Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Listrik Online
Motor listrik kini sedang menjadi idola. Selain rendah emisi dan ramah lingkungan, motor listrik juga memiliki pajak yang lebih murah daripada kendaraan berbahan bakar minyak.
Cara membayar pajak motor listrik juga tidaklah sulit. Ada banyak cara untuk membayar pajak tahunan kendaraan tersebut. Bahkan kini kamu tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat untuk bayar pajak motor listrik karena bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya? Sebelum itu, yuk cari tahu dulu soal besaran pajak motor listrik!
Berapa pajak motor listrik yang harus dibayarkan?
Pemerintah memang sedang berusaha mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik. Ini karena kendaraan listrik menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah sehingga lebih ramah lingkungan.
Untuk mendorong terjadinya transisi tersebut, pemerintah memberikan insentif keringanan pajak khusus untuk motor listrik. Pemilik motor listrik hanya perlu membayar 10% dari total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibebankan. Hal yang sama pun berlaku pada penerapan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), untuk motor listrik pun lebih murah. Kamu bisa lihat contoh berikut untuk perhitungannya.
Rehan membeli sebuah motor listrik dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp30.000.000. Berapakah besaran pajak yang harus dibayarkan Rehan?
Menghitung PKB
PKB = NJKB x 2% Menghitung BBN-KB
BBN-KB = NJKB x 10%
PKB = Rp30.000.000 x 2%
= Rp600.000
Namun karena Rehan membeli motor listrik maka hanya perlu membayar Rp60.000 saja (sepuluh persen dari total PKB).
BBN-KB = Rp30.000.000 x 10%
=Rp3.000.000
Namun karena Rehan membeli motor listrik maka hanya perlu membayar Rp300.000 saja (sepuluh persen dari total BBN-KB). Kemudian nanti untuk pajak 5 tahunan (pergantian pelat nomor), maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp60.000 di samping PKB tahunan.
Cara cek pajak motor listrik online
Setelah mengetahui biaya pajak motor listrik, kini saatnya mengetahui cara cek pajaknya. Cara cek pajak motor listrik kini bisa dilakukan secara online, lho. Jadi kamu tak perlu repot keluar rumah untuk melakukan pengecekan pajak. Berikut panduan lengkapnya.
- Mealui website e-Samsat
- Melalui SMS
Salah satu cara untuk cek pajak motor listrik secara online adalah dengan mengakses website resmi e-Samsat. Langkah-langkahnya pun mudah dan simpel, seperti yang terlihat berikut ini: Akses e-Samsat dengan membuka https://e-Samsat.id. Usai membuka halaman tersebut, isi formulir yang sudah disediakan. Isi secara lengkap pelat, nomor, seri, nomor rangka, dan provinsi tempat motor didaftarkan. Setelah semua terisi langsung klik ‘Cek Sekarang’. Tunggu beberapa saat, sistem akan langsung menunjukkan informasi dan nominal pajak yang harus dibayarkan
Selain melalui website e-Samsat, cek pajak motor listrik bisa juga dilakukan melalui SMS. Berikut tutorial lengkapnya: Buat pesan SMS baru dengan format Info(spasi)nomor plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Sebagai contoh: Info K/2243/IE Hitam. Kemudian langsung kirimkan pesan tersebut ke nomor 0811-2119-211. Nantinya akan ada balasan pesan masuk yang berisi kode bayar, informasi kendaraan, dan nominal yang harus dibayarkan Selanjutnya, kamu bisa langsung melakukan pembayaran dengan kode bayar yang tersedia. Jika proses bayar sudah selesai dan mendapat SMS balasan konfirmasi, maka bisa langsung mengambil Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang ditukar dengan struk pembayaran dan pengesahannya di kantor Samsat terkait
Cara bayar pajak kendaraan motor listrik secara online
Jika sudah mengecek nominal pajak kendaraan motor listrik, kini saatnya membayar. Pastikan untuk selalu mengecek nominal yang harus dibayar, beserta rincian informasi yang tercantum, apakah sudah benar atau belum. Setelah itu, bisa langsung membayarkan pajak motor listrik secara online dengan cara sebagai berikut: Akses langsung website resmi Bapenda sesuai daerah. Lalu isi data nomor polisi motor listrik yang akan diproses. Kemudian klik ‘Daftar Online’. Isi formulir yang muncul secara lengkap dan detail, pastikan nomor KTP pemilik, nomor kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka dicantumkan. Klik ‘Proses’. Tunggu sesaat hingga nantinya muncul pemberitahuan terkait kode bayar. Lakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening. Jangan lupa simpan bukti pembayaran karena hal tersebut digunakan sebagai laporan ke Samsat terdekat selambat-lambatnya 30 hari dari pembayaran. Nantinya, tukarkan bukti tersebut dengan SKKP di kantor Samsat terdekat sebagai pengesahan STNK.
Itulah dia penjelasan tentang cara cek pajak motor listrik online beserta cara pembayarannya. Dengan pajak yang semurah itu dan sistem pembayaran yang sangat mudah, kini saatnya beralih ke motor listrik. Motor listrik ALVA One siap menjadi solusi mobilitasmu sehari-hari!
Hadir dengan bodi motor yang bongsor, ALVA One sangat nyaman digunakan berboncengan. Desainnya yang sangat futuristik membuat motor listrik ini tampil stylish dan modern. Kapasitas baterainya yang besar membuat ALVA One bisa menempuh jarak 70 km dalam sekali charging.
Tunggu apalagi? Yuk, segera lakukan pre-order sebelum kehabisan! ALVA One juga menyediakan skema kredit yang ringan, lho. Jika ingin menjajal performanya, kamu bisa jadwalkan test ride di ALVA Experience Center. Miliki ALVA One sekarang!



