Bayar Pajak Motor Listrik Murah, Bisa Online Pula!

Kendaraan listrik semakin banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia, termasuk motor listrik. Selain ramah lingkungan, motor listrik juga dinilai lebih hemat biaya perawatan, apalagi dengan bentuk dan performa beragam yang bisa disesuaikan dengan kemampuan pembeli. Tapi sebagai pemilik motor listrik, kamu tetap harus memperhatikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Tenang, kamu bisa bayar pajak motor online yang anti ribet.
Pajak kendaraan listrik memang relatif lebih murah dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil. Namun, jika tidak dilakukan pembayaran tepat waktu, kamu tetap bisa dikenakan sanksi administratif. Berikut penjelasan lengkap mengenai pajak motor listrik yang kamu perlu tahu!
Berapa, sih, Pajak Motor Listrik?
Pajak kendaraan listrik diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran pajak kendaraan ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, masa berlaku, serta daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Untuk motor listrik, tarif pajaknya biasanya berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum, tarif pajaknya lebih rendah dibandingkan dengan motor bermesin konvensional.
Dilansir dari website resmi Samsat, hal ini bisa terjadi karena kendaraan listrik masih mendapat insentif dari pemerintah. Sebagai contoh, di DKI Jakarta, tarif pajak kendaraan listrik untuk roda dua relatif terjangkau karena tergantung pada masing-masing jenis motor listrik. Bahkan kalau kamu memiliki motor listrik ALVA ONE, pajak kendaraan yang perlu kamu bayar tidak sampai Rp100.000 per tahun!
Cara Bayar Pajak Motor Listrik secara Online
Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Ada dua pilihan, yaitu lewat website dan lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Berikut cara bayar pajak motor online melalui kedua platform tersebut.
Cara bayar pajak motor online melalui website:
1. Cek informasi pajak kendaraan di website Samsat Online
Kunjungi website Samsat Online sesuai dengan wilayah tempat kamu terdaftar sebagai pemilik kendaraan. Di website tersebut, kamu bisa mencari informasi besaran pajak kendaraan serta cara pembayaran pajak secara online.
2. Lakukan pembayaran pajak
Setelah mendapatkan informasi besaran pajak kendaraan, kamu bisa langsung melakukan pembayaran. Pastikan kamu memilih opsi pembayaran yang sesuai dengan kendaraan yang kamu miliki.
3. Lakukan verifikasi pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, pastikan kamu melakukan verifikasi pembayaran untuk memastikan pembayaranmu telah berhasil. Biasanya, proses verifikasi hanya membutuhkan waktu beberapa jam.
4. Ambil bukti pembayaran pajak
Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, kamu bisa mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan listrikmu. Simpan dengan baik sebagai bukti bahwa kamu sudah membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Cara bayar pajak motor online lewat SIGNAL
1. Registrasi akun SIGNAL
Setelah mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store, lakukan registrasi dengan mengikuti langkah yang muncul saat kamu membukanya di smartphone. Kalau berhasil, kamu akan menerima email berisi link SIGNAL yang harus diklik sebagai konfirmasi.
2. Daftarkan kendaraan di aplikasi SIGNAL
Kamu bisa mendaftarkan kendaraan milik pribadi atau orang lain. Untuk kendaraan pribadi, kamu wajib memasukkan nama aslimu sebagai pemilik. Sedangkan kalau milik orang lain, kamu membutuhkan data mereka seperti NIK dan foto KTP.
3. Lakukan pembayaran pajak lewat SIGNAL
Pembayaran pajak lewat aplikasi ini menggunakan kode pembayaran yang didapat saat STNK-mu terverifikasi. Kode ini hanya berlaku selama dua jam, sehingga kalau lebih dari itu, kamu harus mengulang lagi proses verifikasi STNK-nya.
Sanksi Tidak Bayar Pajak Motor Listrik
Lalu, apa ada konsekuensi kalau tidak membayar pajak motor listrik? Tentu ada. Sebagai warga negara yang baik, kita wajib membayar pajak kendaraan yang kita miliki, baik yang bermesin listrik atau konvensional.
Pihak berwenang berhak untuk menindakmu dengan memberikan sanksi berupa denda atau bahkan penahanan kendaraan. Denda yang harus kamu bayarkan juga tidak sedikit, dan bahkan dapat meningkat seiring berjalannya waktu. Terlebih, membayar pajak motor listrik secara rutin dapat memperpanjang masa berlaku STNK. Karena kalau sampai terjadi penyitaan, tentunya ini akan merugikan banyak pihak.
Dengan adanya sistem pembayaran pajak motor listrik secara online, proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat. Kamu tidak perlu lagi repot datang ke Samsat atau membayar di bank secara langsung. Pastikan kamu tidak lupa untuk bayar pajak motor online secara tepat waktu, ya.
Nah, kalau kamu tertarik memiliki motor listrik, kamu bisa membeli ALVA One yang akan membantumu menghemat biaya perjalanan hingga 80% dibandingkan motor konvensional. Menawarkan teknologi performa yang akan memberimu kebebasan bergerak di tengah hujan, terik matahari, juga kepadatan lalu lintas, ini adalah pilihan tepat buat kamu yang peduli lingkungan.
Penasaran? Kamu bisa segera menjadwalkan test ride. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website ALVA sekarang juga!

Related Article
